Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2010. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dengan ketentuan sebagai berikut:
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2010. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dengan ketentuan sebagai berikut:
